Lorenzo Untuk Juara Dunia

20 12 2009

Indy MotoGP 2009 Pictures, Images and PhotosSeperti main game, makin tinggi levelnya makin susah musuhnya. Mungkin ini yang sedang dirasakan Valentino Rossi. Di awal debutnya di MotoGP, Rossi terlibat perseteruan dengan Max Biaggi, lalu ada Sete Gibernau. Meski lebih senior, keduanya eces di asapi Rossi.

Level naik makin tinggi, Rossi tak hanya bertarung melawan pembalap, tapi juga harus melawan mesin. Dia adalah duet Stoner dan Ducati. “Buat motorku 10 km/jam lebih cepat dari sekarang, sisanya biar aku yang mengusahakan,” pinta Rossi kala YZR M1 yang ditungganginya kalah kencang dari Ducati. Jelas kan bila saat itu tingkat kesulitannya makin tinggi.

Dua Musuh Dalam Selimut
Hasilnya Rossi kini telah sukses mengasapi Stoner dan Ducati yang artinya pembalap Italia ini juga harus kembali naik level. Di level ini Rossi harus menghadapi musuh dalam selimut. Totalnya ada dua musuh dalam selimut sekaligus, maklum juara dunia berkali-kali musuhnya harus lebih susah.

Musuh dalam selimut yang pertama adalah Jorge Lorenzo, rekan satu timnya di Fiat Yamaha. Yang kedua adalah timnya sendiri. Kenapa? Karena keduanya memiliki privasi dan strategi sendiri-sendiri. Sejak awal Yamaha memang sengaja tidak membuat kebijakan mana pembalap pertama dan mana pembalap kedua.

Setiap pembalap memiliki team manager dan kru mekanik sendiri-sendiri. Rossi dikawal tim yang dipimpin Davide Brivio, sedang Lorenzo punya Daniele Romagnoli sebagai manager tim. Akhirnya pemisahan ini membuat tidak ada kata teman diantara mereka berdua, keduanya tetap bersaing layaknya pembalap lain di MotoGP.

Bedanya Rossi dan Lorenzo pakai baju balap dengan warna yang sama dan motor Yamaha YZR M1 dengan spesifikasi yang sama persis. Nah, ini inti masalahnya, kalau motornya sama persis tentunya bukan hanya adu skill di lintasan tapi ada faktor gengsi diantara keduanya. Rossi jelas ogah dibilang kalah dari Lorenzo yang pakai motor sama persis.

Kalau sampai kalah, jelas pembalap kelahiran Urbino, Italia ini ketiban malu. Skillnya yang katanya tidak ada tandingan itu bisa dipertanyakan, kemampuannya memberikan input data settingan motor pun juga jadi meragukan. Persaingan tidak akan makin memanas jika Lorenzo tidak punya skill yang mumpuni untuk setara dengan Rossi. Apesnya Lorenzo mampu menandingi Rossi.

Sampai saat ini, Rossi terbukti kewalahan menghadapi Lorenzo. Ketenangan dan kedewasaan Rossi saat bertarung dengan musuh-musuhnya di level sebelumnya (Biaggi, Gibernau, Stoner) hilang sudah. Emosi Rossi sering tak terkontrol saat bertarung dengan Lorenzo.

Contohnya ketika Rossi terburu-buru ganti ban slick di Le Mans ketika aspal masih basah yang akhirnya membuatnya terjatuh. Pembalap tinggi jangkung ini seolah tidak pernah mau di dahului rekan satu timnya ini. Dan sebaliknya Lorenzo sendiri mampu tampil tenang, wajar saja Lorenzo tak punya beban. Menang hebat, kalah juga maklum masih belum se senior Rossi.

Yamaha Bikin Lorenzo Jadi Juara Dunia
Sebagai musuh dalam selimut kedua, Yamaha tahu benar potensi Lorenzo. Tak heran bila Yamaha memberikan harapan pada obsesi Lorenzo yang juga ingin jadi juara dunia dengan memberikannya tim yang sangat baik di bawah kepemimpinan Romagnoli sebagai manager tim. Caranya seperti yang sudah di jelas kan di atas.

Ini semua bisa jadi pertanda pabrikan Yamaha memang menyiapkan konflik Rossi-Lorenzo. Sekaligus menyiapkan Lorenzo sebagai juara dunia di atas Yamaha YZR M1. Agar tercipta image Yamaha yang kencang bukan hanya Rossi-nya yang hebat.

Masuk akal kan?

sumber : otomotifnet.com





Jas Hujan Rosida R882

20 12 2009

Jas Hujan import dari jepang, terbuat dari bahan yang halus dengan jahitan yang kuat sehingga awet untuk pemakaian. Seperti kita ketahui daerah yang gampang robek untuk pemakain jas hujan adalah daerah selangkangan kaki. untuk bagian belakang dilengkapi dengan scotlight sehingga menyala jika kena lampu.
Tersedia warna Hijau, Hitam, Merah Marun dari ukuran Xl ~ XXXL
Rp 160.000
Photobucket

 

Maaf, Untuk Rosida kosong…!!!
stock pengganti Merk AXIO dengan harga dan kualitas sama.
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 

Tersedia Juga merk LAYAR warna Kuning Rp 70.000
Photobucket
Photobucket
Photobucket





Sekilas UU Lalulintas baru

16 12 2009

Stop Sign Pictures, Images and PhotosKOMPAS.com – Buat pengendara motor, jangan coba-coba jalan di trotoar kalau enggak mau kehilangan Rp500.000. Masih banyak lagi pasal-pasal yang terangkum dalam UU No.29 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang siap menjerat pengendara karena kebiasaan buruk atau lalai saat berkendara.

Undang-undang tersebut sudah ketok palu. Nah, supaya Anda tidak kena tilang inilah di antaranya peraturan tersebut.

1. Motor harus lengkap nomor polisi. Hilang satu kena pasal 280. Bunyinya (diringkas), orang yang mengendarai motor tidak dipasangi tanda nomor (pelat nomor) yang ditentukan polisi sebagaimana yang dimaksud pasal 68 ayat1, dipidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000

2. Punya SIM. Nekad tanpa mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara (sesuai pasal 281) dikenakan pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp.1 juta.

3. Jangan SMS atau telepon saat berkendara, mabok, dan lainnya, itu mengganggu konsentrasi pengendara. Pasal 283 siap menjerat dengan bunyi; Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagai di atur dalam pasal 106 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda Rp750.000.

4. Jalan di trotoar. Pasal 106 ayat 2 akan menjerat dengan hukuman berupa kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Karena, dalam pasal tersebut jelas disebutkan Anda kala mengemudikan kendaraan bermotor tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda.

5. Standar motor tak lengkap. Perhatikan kaca spion, lampu utama, rem, penunjuk arah, pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban. Bila tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, amaka sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat 3 juncto pasal 48 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana kurungnan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

6. Marka jalan. Simak pasal 287, bagi yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat 4 huruf a atau marka jalan (pasal 106 ayat 4 huruf b) dipidana dengan pidana kurungan 2 (dua) bulan atau denda palilng banyak Rp500.000.

7. Helm harus logo SNI. Pakai helm “cetok” atau helm proyek bakal dihadang pasal 106 ayat (8) dipidana dengnan pidana kurungan a (satu) bulan atau denda paling banyak Rp.250.000. Helm harus memenuhi standar SNI.

8. Boncengan tiga atau lebih. Mengangkut penumpang lebih dari satu sebagaimana disebut dalam pasal 106 ayat 9 dipidana dengan pidana kurungan 1 (satu) bulan atan denda paling banyak Rp250.000.

9. Balap liar. Yang suka kebut-kebutan, apalagi balap liar sebagaimana disebutkan pasal 115 huruf b dipidana dengan pidsana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak 3.000.000.

10.Menerobos paling pintu kereta api. Nekada menerobos lintasan rel kereta, sementara palang pintu sudah ditutup dan sinyal sudah bunyi, pasal 114 siap menjerat pidana kurungan paling lama 9 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000.





Pelindung dada

16 12 2009

Pelindung dada dari terpaan sangat diperlukan bagi para pengendara apalagi yang melakukan perjalanan jarak jauh dan dilakukan rutin setiap hari. Hal ini untuk mengurangi resiko si pengendara terkena hawa dingin yg mengakibatkan masuk angin ( istilah umum ) bahkan bisa juga terkena penyakit paru-paru basah.
Di pasaran banyak sekali jenis – jenis pelindung dada yg ditawarkan, akan tetapi kurang parkatis dan kurang awet. Hal ini terjadi karena bahan dari pelindung dada tersebut, gampang lembab, bau, jamuran jika basah dll.

Pelindung dada Press
Terbuat dari bahan yg ringan dan kuat. sangat nyaman dan praktis dalam penggunaanya.
Single Rp 47.500
Double ( depan belakang ) Rp 75.000

Sekarang sudah ada produk baru ” Protector dada Silicon “. Protector / pelindung dada ini terbuat dari bahan silicon yg lentur sehingga mudah dilipat dan diteuh dibagasi jika mau disimpan. tidak berjamur dan jika basah tidah bau.

Protector dada Silicon Rp 110.000

Tampak Depan
Photobucket

Tampak Belakang ( dilengkapi scotlight )
Photobucket





Modifikasi Terlalu Ekstrem, Motor Ditilang

12 12 2009

Photobucket
Jakarta – Tak seperti modifikator mobil yang tidak menyurutkan gaya ekstrem, tren modifikasi roda dua di 2010 justru bakal meninggalkan gaya ini.

Kalangan modifikator menilai tren ekstrem dinilai menyalahi undang UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bab VII pasal 48.

Hal itu diungkapkan oleh Topo Goedel Atmodjo, sang kreator dari Tauco Custom ketika ditemui detikOto di bengkelnya, Kamis (10/12/2009).

“Modifikasi esktrem lambat laun akan ditinggalkan di 2010, orang malah akan memilih gaya modif ke safety dan fungsional,” katanya.

Sebab menurut Topo keinginan itu akan timbul dibenak modifikator ketika dirinya mengetahui bagaimana sikap aparat hukum atau polisi jika melihat roda dua berkeliaran di jalan dengan model modifikasi yang tidak sesuai UU 22 tahun 2009.

“Sebagaimana disebutkan dalam undang-undang 22 tahun 2009, sepeda motor harus sesuai dengan rancangan teknis kendaraan dengan peruntukannya dan penggunaanya. Jadi bila motor tersebut tidak sesuai bentuk dan karakteristik untuk jalanan maka siap untuk ditilang saja,” ucapnya.

Bila diperhatikan satu diantara dari ratusan bahkan ribuan sepeda motor yang melintas di jalan, pasti telah mengalami perubahan modifikasi. Entah itu perubahan pada bagian depan, belakang, atas maupun bawah.

Tentu perubahan itu bisa terjadi pada bagian bodi, besar kecilnya ban yang digunakan, pelek yang tidak standar, fairing, front dan undertail.

“Semua itu sah-sah saja, asalkan sesuai dengan koridor-koridor hukum yang berlaku. Namun ketika hendak melakukan modifikasi, harap pikirkan ditel setiap bodi. Jangan sampai ketika motor dijalankan hanya berujung maut,” ucapnya.

Maut itu menurut Topo akibat perubahan bodi yang tadinya fiber menjadi plat. “Plat itu harus didesain sedemikian rupa sehingga tidak mencederai orang lain,” tambahnya.

Belum lagi sentuhan modifikasi knalpot. Untuk alat vital roda dua satu ini seharusnya Anda sang modifikator menurut Topo harus benar-benar memperhatikan.

“Sebab pemerintah sudah mencanangkan emisi gas buang sepeda motor harus bersih. Akibatnya jika dibuat pendek, maka alat uji tidak bisa berfungsi maksimal. Alhasil kadar karbon dioksida kendaraan menjadi tinggi. Belum lagi melanggar kebisingan suara. Jadi harus benar-benar seefektif mungkin,” jelasnya.

Selain itu, Topo juga menjelaskan pecinta modifikator harus menghindari segala bentuk variasi roda dua yang membahayakan orang lain seperti grip gas tajam, spion lancip, footstep besi, jok kulit licin, skrup atau baut pengikat terbuat dari alumunium dan bentuk knalpot lancip.

“Meskipun harus ekstrem, tolong bentuk keseluruhan sepeda motor harus smooth dan tidak membahayakan orang lain. Bentuk bodi kembalikan ke safety sebab unsur safety akan menjadi pertimbangan di 2010,” tutupnya.





Motor Baru YAMAHA FZ 16

4 12 2009

Bagi pecinta motor type Naked sport, inilah saatnya untuk memiliki produk Yamaha keluaran terbaru. Produk Yamaha India ini yang berkapasitas 153.7cc ini mengusung 5 -speed gearbox. Selain itu dilengkapi denga fiture digital untuk spedo meternya.

Specifications details:
Engine: 153.7 CC four-stroke, air-cooled, single-cylinder, 2 valves, SOHC Power: around 15PS
Gearbox: 5-speed
Fuel System: 26mm CV Carb

Wheels
(F/R): 5-spoke 17″ die-cast alloys
Tyres (F/R): 100/60-R17, 140-60-R17
Brakes(F/R): 267mm single cross-drilled ventilated rotor with 2-pot calipers / 130mm drum

Suspension:
Front: 41mm Telescopic Forks
Rear: Monocross type
Headlight: 12V 35W Halogen with Multifocal Reflector
Exhaust System: Mid Ship type, side mounted
Tank capacity: 13 litres

Photobucket

Photobucket

Photobucket

Photobucket

Photobucket